DESA ALIANTAN-Kamis (28/01/2021) Bertempat di Aula Kantor Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, dilaksanakan Musyawara Desa (MUSDES) Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Aliantan.
Musyawarah Desa (MUSDES) yang dihadiri oleh Kepala Desa Aliantan dan Perangkat, PKK, LPMD, BPD, Pendamping Desa, Ninik Mamak/Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Bhabinsa, dan Unsur terkait yang ada di Desa Aliantan.
Musyawarah Desa (MUSDES) Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Aliantan ini Sudah Melalui Beberapa Tahapan seleksi atau verifikasi ulang terhadap penerima sebelumnya, Mulai dari tahapan seleksi di tingkat RT/RW, kemudian dibahas pada tingkat Dusun, lalu data calon Penerima tersebut dibahas pada Acara Musyawarah Desa (MUSDES) Aliantan.
Dalam Sambutan dan Arahan Bapak M. Rois Zakaria, SE selaku Kepala Desa menyampaikan Pemerintah Desa Aliantan berkomitmen untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) dan Pendata agar cermat dan detail sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 222/PMK.07/2020. Kita berharap dengan adanya bantuan ini bisa membantu ekonomi rumah tangga masyarakat disaat masa Pandemi Covid-19.
Firdaus Nuzullah, S.Kom selaku Bendahara Desa Aliantan memaparkan anggaran yang tertuang dalam Peraturan Kepala Desa Aliantan Nomor 01 Tahun 2021 terdapat anggaran sejumlah 165 KPM x 12 Bulan x 300.000 atau sejumlah Rp. 594.000.000 atau kurang lebih 60% dari Pagu Dana Desa Aliantan Tahun 2021. "Dan Kepada Semua Peserta Musyawarah ini Mari Mengawal Terselenggaranya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Aliantan". Imbuhnya.